Sabtu, 29 Oktober 2016

Kriteria Kurikulum

KATA PENGANTAR                         
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, karena atas berkat dan rahmat-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kriteria Kurikulum” ini tepat pada waktunya tanpa ada halangan yang berarti.
Kami mengucapkan terima kasih kepada dosen matakuliah Kurikulum yang telah memberikan arahan kepada kami sehingga kami dapat membuat makalah ini meski patut kami sadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini.
Mengingat tiada satu karya yang dikatakan berhasil dan baik tanpa kritik dan saran yang mendukung, maka dari itu kami berharap pembaca dapat memberikan sekiranya kritik dan saran yang mendukung tersebut demi perbaikan di masa mendatang.
Semoga makalah sederhana ini dapat menjadi bahan bacaan yang bermanfaat bagi siapa pun yang membacanya. Sekiranya makalah sederhana ini akan begitu bermanfaat bagi diri kami sendiri.



Penulis,




DAFTAR ISI
Kata Pengantar.....................................................................................................1
Daftar Isi................................................................................................................2
BAB I Pendahuluan..............................................................................................3
A.    Latar Belakang Masalah..............................................................................3
B.     Tujuan Masalah...........................................................................................3
C.     Rumusan Masalah.......................................................................................3
BAB II Isi...............................................................................................................4
A.    Kriteria kurikulum.......................................................................................4
B.     Macam-macam kriteria kurikulum..............................................................4
C.     Kriteria Kurikulum 2013.............................................................................5
D.    Kriteria Menetukan  Isi Kurikulum.............................................................6

BAB III Penutup....................................................................................................9
A.    Kesimpulan..................................................................................................9

Daftar Pustaka..................................................................................................... .10











BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah

Kurikulum merupakan variabel pendidikan yang menjadi salah satu faktor dominan terjadinya proses pembelajaran. Begitu pun menurut Inlow (1966) dalam http://www.academia.edu/6827189/kurikulum.html mengemukakan bahwa pengertian kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh pihak sekolah guna membimbing murid untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang sudah ditentukan.  Kurikulum biasanya dibuat berdasarkan jenjang pendidikannya, perkembangan yang terjadi di masyarakat sekitar sekolah, perkembangan IPTEK dan juga kondisi peserta didik.
Dalam penyusunan kurikulum tentu ada kriteria yang harus digunakan. Ada banyak sekali kriteria yang harus digunakan dalam penyusunan kurikulum. Kurikulum disusun harus memenuhuikriteria karena ini menyangkut kesuksesan dalam pencapaian hasil belajar peserta didik. Kriteria kurikulum adalah keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan.

B.     Rumusan Masalah

a)      Apa yang dimaksud kriteria kurikulum?
b)      Apa saja kriteria kurikulum?
c)      Kriteria Kurikulum 2013
d)     Kriteria Menetukan  Isi Kurikulum  Yang Akan Dikembangkan

C.    Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk:
a)      Memenuhi salah satu tugas kelompok matakuliah Kurikulum.
b)      Mempelajari kriteria kurikulum.
c)      Mengerti dan memahami kriteria kurikulum.
d)     Memhamai mengenai kurikulum 2013
e)      Mengerti mengenai kriteria menentukan isi kurikulum



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kriteria Kurikulum
Kriteria kurikulum adalah ukuran yang menjadi dasar penilaian terhadap kurikulum yang akan dibuat dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Kriteria adalah keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan.hal ini bermaksud isi kurikulum harus harus mempunyai ruang lingkup yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan ruang lingkup banyak berkaitan dengan banyak pengalaman belajar yang dapat dicapai serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Isi kurikulum haruslah dikembangkan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai.
Kriteria bahwa isi kurikulum harus dapat dipelajari siswa mengandung pengertian luas. Secara psikologis tingkat-tingkat perkembangan individu mempunyai implikasi terhadap kemampuan mempelajari sesuatu, serta pengalaman yang dimiliki.

B.     Apa saja kriteria kurikulum?
Ali (2008) dalam https//www.blogspot/kriteria-kurikulum.html mengemukakan bahwa kriteria yang dapat digunakan dalam menentukan isi kurikulum adalah sebgai berikut:

1)      Isi kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan (terpercaya)
Hal ini berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang fundamental (dasar). Mengapa dikatakan fundamental? Karena hal ini mencakup ide-ide pokok atau teori-teori kontemporer dari suatu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Ali (2008) dalam https//www.blogspot/kriteria-kurikulum.html mengistilahkannya denga mempelajari struktur ilmu pengetahuan, akan dicapai tingkat kemampuan yang lebih baik, karena hal ini mempunyai nilai transfer yang sangat luas.
Lalu bagaimana menentukan bahwa suatu bahan pelajaran sebagai isi kurikulum itu merupakan struktur ilmu pengetahuan? Maka dalam hal ini orang ahli atau para pakar dari cabang ilmu pengetahuanlah yang sudah dijamin paham. Oleh karena itu, peran para pakar sangat diperlukan dalam menentukan kurikulum dan juga kenyataan yang terjadi di lingkungan haruslah dilibatkan.
2)      Isi kurikulum harus berpegang kepada kenyataan-kenyataan sosial.
Hal ini bermaksud bahwa isi dari kurikulum haruslah melihat kenyataan yang terjadi di masyarakat. Mengingat ini adalah era globalisasi, kurikulum pun harus mengikuti perkembangan era globalisasi. Selain itu faktor keterbatasan sarana dan prasarana satuan pendidikan juag menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini.
3)      Keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan.
Hal ini mengandung maksud bahwa isi kurikulum haruslah mempunyai ruang lingkup (scope) yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan ruang lingkup berkaitan dengan banyaknya pengalaman belajar yang dapat dicapai serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Sedangkan dalamnya isi berkaitan dengan kemampuan atau penguasaan bahan pelajaran.
4)      Isi kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Dalam hal ini isi kurikulum haruslah mencakup hal-hal yang dapat menjangkau aspek-aspek perilaku baik pengetahuan, keterampilan atau pun sikap peserta didik.
5)      Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa.
6)      Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa.

C.    Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut:
·         Belajar Tuntas
Belajar tuntas, yaitu peserta didik  tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar. Peserta didik harus mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi yang ditentukan (John Carrol). Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama dengan materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Kompetensi pada kategori pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
·         Penilaian Autentik
Penilaian autentik dapat dikelompokkan menjadi:
a)       Memandang penilaian dan pembelajaran merupakan hal yang saling berkaitan.
b)       Mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.
c)       Menggunakan berbagai cara dan kriteria penilain.
d)       Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
e)       Penilaian autentik tidak hanya mengukur hal yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
·         Penilaian Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan selama pembelajaran berlangsung. Untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus-menerus dalam bentuk penilaian proses dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan semester, dan ulangan akhir semester.
·         Menggunakan Teknik Penilaian yang Bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan, dan penilaian diri.
·         Berdasarkan Acuan Kriteria
Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalya ketuntasan belajar minimal (KKM).

Pemerintah juga meyakinkan masyarakat karena adanya kekhawatiran jika Kurikulum 2013 menghapus beberapa mata pelajaran. Mantan Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran, yang ada hanya pengintegrasian mata pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Mata pelajaran TIK juga diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Sebagai contoh, ketika guru memberikan tugas seperti melakukan presentasi dan membuat laporan, TIK berperan dalam hal pembuatan slide presentasi dan menggunakan internet untuk mencari sumber referensi  tugas. Dengan kata lain, jika sebelumnya TIK hanya sebatas membuka, mengetik, dan pencarian di internet, dalam Kurikulum 2013 kemampuan tersebut harus bisa diaplikasikan langsung dalam kegiatan belajar mengajar.

D.      Kriteria Menetukan  Isi Kurikulum  Yang Akan Dikembangkan

Kriteria yang dapat digunakan dalam menentukan isi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan oleh Hilda Taba dalam Ali (2008) adalah:
1)      Isi kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan (terpercaya)
2)      Isi kurikulum harus berpegang kepada kenyataan-kenyataan sosial
3)      Kedalaman dan keluasan isi kurikulum harus seimbang
4)      Isi kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap
5)      Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa
6)      Isi kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat siswa

Isi kurikulum yang valid dan signifikan berkenaan dengan ilmu pengetahuan yang fundamental (dasar). Hal ini mencakup ide-ide pokok atau teori-teori kontenporer dari suatu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Burner dalam Ali (2008), mengistilahkannya dengan struktur dari suatu disiplin ilmu pengetahuan. Menurutnya dengan mempelajari struktur ilmu pengetahuan, akan dicapai tingkat kemampuan yang lebih baik, karena hal ini mempunyai nilai transfer yang lebih luas.
Pertanyaan yang muncul dengan hal ini adalah, bagaimana menentukan bahwa suatu bahan pelajaran sebagai isi kurikulum itu merupakan struktur ilmu pengetahuan. Maka yang mengetahui hal ini adalah orang yang betul-betul ahli dalam cabang ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Oleh karena itu selayaknya dalam menentukan isi kurikulum yang valid dan signifikan bantuan ahli itu sangat diperlukan selain itu isi kurikulum harus sesuai dengan berbagai kenyataan yang terjadi di lingkungan sosial.
Kriteria lain tentang isi kuriklum adalah adanya keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan. Ini mengandung pengertian bahwa isi kurikulum harus mempunyai ruang lingkup atau (scope) yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan ruang lingkup banyak berkaitan dengan banyaknya pengalaman belajar yang dapat dicapai, serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Sedangkan dalamnya isi berkaitan dengan kemampuan atau penguasaan bahan pelajaran itu.
Isi kurikulum dikembangkan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan mencakup berbagai aspek perubahan perilaku yang diharapkan dapat dicapai siswa, baik pengetahuan, keterampilan ataupun sikap. Maka dengan demikian suatu bahan yang menjadi isi kurikulum harus dapat menjangkau aspek-aspek perilaku yang dapat dicakup dalam tujuan. Tidak semata-mata mencakup suatu jenis tujuan atau satu aspek perilaku.
Kriteria bahwa isi kurikulum harus dapat dipelajari siswa mengandung pengertian luas. Hal ini terutama berkaitan dengan urutan bahan. Secara psikologis tingkat-tingkat perkembangan individu mempunyai implikasi terhadap kemampuan mempelajari sesuatu, serta pengalaman yang dimiliki. Bila suatu bahan disususn tidak mempertimbangkan faktor psikologis seperti itu, kemungkinan terjadi suatu bahan tidak dapat dipelajari secara efektif, oleh sebab itu tidak sesuai dengan tingkat kemampuan mental atau pengalaman siswa.
Persoalan yang berkaitan dengan kehidupan individu pada umumnya menarik minat untuk dipelajari. Bahkan bila ini disadari maka akhirnya dapat menjadi kebutuhan. Isi kurikulum yang diambil dari segi-segi kehidupan dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat untuk dipelajari. Hal lain berkenaan dengan kebutuhan ini dapat ditinjau dari sudut kajian psikologis. Berdasarkan kajian psikologis kebutuhan individu itu berbeda-beda secara individual. Namun demikian pada umumnya kebutuhan itu dapat digeneralisasikan.





















BAB III
SIMPULAN

Kriteria kurikulum adalah ukuran yang menjadi dasar penilaian terhadap kurikulum yang akan dibuat dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Kriteria adalah keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan.hal ini bermaksud isi kurikulum harus harus mempunyai ruang lingkup yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya
Ada beberapa kurikulum diantaranya, Isi kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan (terpercaya), Isi kurikulum harus berpegang kepada kenyataan-kenyataan sosial, Keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan. Keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan, Isi kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa.Isi kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat siswa.















Daftar Pustaka
Ø  https//www.blogspot-kita.ccom/kriteria-kurikulum.html



Kajian Abreviasi

ABREVIASI
(Pemakaian Abreviasi dalam Bahasa Indonesia)

A.    Pendahuluan
Morfologi merupakan salah satu cabang ilmu bahasa yang menyelidiki seluk beluk kata. Oleh karena itu, tidak heran apabila di dalamnya terdapat pembahasan mengenai abreviasi. Didalam abreviasi kita akan mempelajari mengenai pemenggalan, akronim, kontraksi, dan penyingkatan. Membuat klasifikasi atas bentuk-bentuk pemendekan bukanlah hal yang mudah. Pada berbagai bentuk pemendekan, sering terjadi tumpang tindih, baik berupa lambang huruf maupun pada singkatan akronim. Dalam bahasa indoneia terdapat bentuk-bentuk kependekan, kependekan-kependekan itu tidak menimbulkan kesukaran pada para pemakai bahasa.
Bentuk kependekan dalam bahasa indonesia muncul karena terdesaknya oleh kebutuhan untuk berbahasa secara praktis dan cepat. Kebutuhan ini paling terasa di bidang teknis, seperti cabang-cabang ilmu, kepaduan, angkatan bersenjata, dan kemudian menjalar kebahasa sehari-hari. Kemudian disini kami akan membahas mengenai jenis-jenis dari abreviasi, makna, dan juga kesalahan kesalahan abreviasi menurut pandangan Harimurti Kridalaksana.
Dalam bahasa indonesia terdapat bentuk-bentuk kependekan seperti ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dsb (dan sebagainya), dng (dengan), Deppen (Departemen Penerangan), Rudal (peluru kendali). Kepeendekan-kependekan itu tidak menimbulkan kesukaran pada para pemakai bahasa. Kesulitan barulah timbul dalam menghadapi kependekan yang jarang dipakai atau dipakai dalam bidang yang amat khusus. Pemakai bahasa indonesia menyimpan beratus-ratus bentuk kependekan dalam per bendaharaan katanya tanpa memperhatikan sistematik pembentukannya ataupun melihat hubungan antara bentuk kependekan dan kepanjanganya.
Menurut buku Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia karya Harimurti Kridalaksana abreviasi merupakan proses penanggalan satu atau beberapa bagian leksem atau  kombinasi leksem sehingga jadilah bentuk baru yang berstatus kata. Istilah lain untuk abreviasi ialah pemendekan, sedang hasil prosesnya disebut kependekan. Sinonim istilah-istilah itu dipergunakan dalam buku ini dengan sengaja. Bentuk kependekan sering berasosiasi dengan kata atau frase penuh lain karena pemakai bahasa ingin membentuk kependekan yang mirip sekurang-kurangnya dalam bunyi, dalam bentuk lain, supaya maknanyapun mirip.
Kemudian mengenai jenis-jenis dari abreviasi menurut Harimurti Kridalaksana. Jenis-jenis tersebut ialah:
1.      Singkatan
2.      Penggalan
3.      Akronim
4.      Kontraksi
5.      Lambang huruf

B.     Kajian Teori
1.      Pengertian Abreviasi
Abreviasi adalah proses penanggalan satu atau beberapa bagian leksem atau kombinasi leksem sehingga jadilah bentuk baru yang berstatus kata. Istilah lain untuk abreviasi ialah pemendekan, sedang hasil prosesnya disebut kependekan. Sinonim istilah-istilah itu dipergunakan dalam buku ini dengan sengaja. (Harimukti Kridalaksana, 2010:159).
Abreviasi adalah pemendekan bentuk yang lengkap, bentuk singkatan tertulis sebagai pengganti kata atau frase. (KBBI, 2002: 3).
Abreviasi adalah proses morfologis yang mengubah leksem atau gabungan leksem menjadi kependekan. Pemendekan kata (abreviasi) merupakan salah satu cara proses pembentukan kata, yakni dengan menyingkat kata menjadi huruf, bagian kata, atau gabungan sehingga membentuk sebuah kata. Pembentukan kata melalui abreviasi ini meliputi singkatan, akronim, dan lambang. (Zaenal Arifin, Junaiyah H. M, 2009: 13).
 (http://bebekkecil27.blogspot.com/2011/12/makalah-abreviasi.html)

2.      Jenis-jenis Abreviasi
Jenis-jenis abreviasi dalam buku Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia karya Harimurti Kridalaksana ialah:

1.      Singkatan, yaitu salah satu hasil proses pemendekan yang berupa huruf atau gabungan huruf, baik yang dieja huruf demi huruf, seperti:

·         DKI (Daerah Khusus Ibu Kota), dan
·         KKN (Kuliah Kerja Nyata)
Maupun yang tidak dieja huruf demi huruf, seperti:
·         dll (dan lain-lain)
·         dng (dengan)
·         dst (dan seterusnya)
2.      Penggalan, yaitu proses pemendekan yang mengekalkan salah satu bagian dari leksem, seperti:
·         Prof (Profesor)
·         Bu (Ibu)
·         Pak (Bapak)
3.      Akronim, yaitu proses pemendekan yang menggabungkan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai sebuah kata yang sedikit banyak memenuhi kaidah fonotaktik indonesia, seperti:
·         FKIP /efkip/ dan bukan /ef/, /ka/, /i/, /pe/
·         ABRI          /abri/ dan bukan /a/, /be/, /er/, /i/
·         AMPI          /ampi/ dan bukan /a/, /em/, /pe/. /i/
4.      Kontraksi, yaitu proses pemenggalan yang meringkaskan leksem dasar atau gabungan leksem, seperti:
·         Tak           dari         tidak
·         Takkan      dari         tidak akan
·         Sendratari      dari     Seni drama dan tari
5.      Lambang Huruf, yaitu proses pemendekan yaang menghasilkan satu huruf atau leih yang menggambarkan konsep dasar kuantitas, satuan unsur, seperti:
·         G   (gram)
·         Cm   (sentimeter)
Bentuk ini disebut lambang karena dalam perkembangan nya tidak dirasakan lagi asosiasi linguistik antara bentuk itu dengan kepanjangannya.



3.      Morfem Visual dan Morfem Audiftif
Morfem visual merupakan bentuk bahasa satuan yang tidak pernah dilafalkan. Dalam kaitanya dengan kependekan, yang termasuk dalam morfem visual adalah bentuk singkatan yang tidak dieja huruf demi huruf seperti dll. Bentuk dll hanya terdapat dalam bentuk tulis dan yang dilafalkan selalu bentuk kepanjanganya dan lain-lain. Antara dll dan dan lain-lain terdapat relasi yang tetap dan teratur, keduanya mengacu pada referen yang sama di luar bahasa. Contoh singkatan yang masuk dalam morfem visual antara lain dsb, dst, dng, tgl, hlm, bhw, dan a.l.
Morvem auditif merupakan bentuk bahasa satuan yang dapat dilafalkan sesuai dengan bentuk grafennya, yang termasuk dalam morfem auditif adalah bentuk singkatan yang dapat dieja huruf demi huruf. Misalnya, PBSI (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia).


4.      Alomorf dan Aloleks
Hubungan antara sebuah bentuk kependekan dan bentuk kepanjangan dapat dilihat daari dua sehi, yaitu:
·         Sebuah bentuk kependekan dapat diaanggap alomorf dari bentuk instruksi Presiden. Bentuk kependekan dianggap sebagai sebuah morfem tersendiei dan bentuk kepanjanganya merupakan morfem atau gabungan morfem yang lain. Namun, keduanya menunjukan pada referen yang sama dan mempunyai makna yang sama. Hubungan antara keduanya serupa dengan sinonim.
·         Sebuah bentuk kependekan dapat dianggap sebagai aloleks dari bentuk kepanjanganya. Misalnya, konstruksi intruksi presiden dilihat sebagai leksem-leksem yang berpadu menjadi satu gabungan leksem, sehingga inpres disebuat aloleks dari bentuk kepanjanganya. Inpres dianggap sebagai konstruksi yang terbentuk dari dua leksem, yaitu in dan Pres, dengan pelepasan sebagai leksem yang membentuk paduan itu.

5.      Klasifikasi Bentuk-bentuk Kependekan
a.      Singkatam
Bentuk-bentuk singkatan terjadi karena proses-proses berikut:
1.      Penggalan huruf pertama tiap komponen. Misalnya: H = Haji, AA = Asia-Afrika, RS = Rumah Sakit.
2.      Pengekalan huruf pertama dengan pelepasan konjungsi, preposisi, reduplikasi, dan artikulasi kata. Misalnya: IKIP = Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
3.      Pengulangan huruf pertama dengan bilangan bila berulang. Misalnya 3D = Dilihat, diraba, diterawang.
4.      Pengekalan dua huruf pertama dari kata.
Misalnya: Ny = Nyonya, Wa = wakil.
5.      Pengekalan tiga huruf pertama dari sebuah kata.
Misalnya: Okt = Oktober.
6.      Pengekalan empat huruf pertama dari sebuah kata.
Misalnya: Sekr = Sekertaris, sept = September.
7.      Pengekalan huruf pertama dan huruf terakhir kata.
Misalnya: Ir = Insinyur.
8.      Pengekalan huruf pertama dan huruf ketiga.
Misalnya: gn = gunung.
9.      Pengekalan huruf pertama dan terakhir dari suku kata pertama dan huruf pertama dari suku kata kedua.
Misalnya: kpt = kapten.
10.  Pengekalan huruf pertama kata pertama dan huruf pertama kata kedua dari gabungan kata.
Misalnya: VW = Volkswagen.
11.  Pengekalan dua huruf pertama dari kata pertama dan huruf pertama kata kedua dalam suatu gabungan kata.
Misanya: Swt = Swatantra.
12.  Pengekalan huruf pertama suku kata pertama dan huruf pertama dan terakhir suku kata kedua dari suatu kata.
Misalnya: bdg = Bandung, Tgl = Tanggal
13.  Pengekalan huruf pertama dari setiap suku kata.
Misalnya: hlm = Halaman.
14.  Pengekalan huruf pertama dan huruf keempat dari suatu kata.
Misalnya: DO = Depot.
15.  Pengekalan huruf yang tidak beraturan.
Misalnya: Kam = Keamanan.

b.      Akronim dan Kontraksi
Akronim dan kontraksi sukar dibedakan, sering tumpang tindih. Sebagai pegangan dapat ditentukan bahwa bila seluruh kependekan itu dilafalkan sebagai kata wajar, kependekan itu merupakan akronim. Akronim dapat terjadi karena proses-proses berikut:

1.      Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya: ABRI = Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
2.      Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya: Akabri = Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
3.      Akronim yang bukan nama diri yang berupa huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya: Pemilu = Pemilihan Umum.

c.       Penggalan
1.      Penggalan suku pertama dari suatu kata.
Misalnya: Dok = Dokter.
2.      Pengekalan suku terakhir suatu kata.
Misalnya: Pak = Bapak.
3.      Pengekalan tiga huruf pertama dari suatu kata.
Misalnya: Dep = Departemen.
4.      Pengekalan empat huruf pertama dari suatu kata.
Misalnya: Prof = Profesor
5.      Pengekalan kata terakhir dari suatu prasa.
Misalnya: Ekspres = Kereta api ekspres.
6.      Pelesapan sebagian kata.
Misalnya: bahwa sesungguhnya = bahwasanya.

d.      Lambang Huruf
Lambang huruf dapat diklasifikasikan menjadi:
1.      Lambang huruf yang menandai bahan kimia atau bahan lain.
2.      Lambang huruf yang menandai ukuran.
3.      Lambang huruf yang menyatakan bilangan.
4.      Lambang huruf yang menandai kota/negara/alat angkutan.
5.      Lambang huruf yang meyatakan uang.
6.      Lambang huruf yang dipakai dalam berita kawat.
                         



Simpulan
Abreviasi merupakan salah satu prosede yang ada dalam bidang kajian morfologis. Abreviasi diartikan sebagai proses penanggalan satu atau beberapa bagian leksem atau kombinasi leksem sehingga jadilah bentuk baru yang berstatus kata. Istilah lain untuk abreviasi ialah pemendekan, sedang hasil prosesnya disebut kependekan. (Harimukti Kridalaksana, 2010:159). Secara umum pemendekan kata dapat dibedakan menjadi empat. Yaitu, pemenggalan, akronim, kontraksi, dan penyingkatan.
Pemenggalan yaitu proses pemendekan yang mengekalkan salah satu bagian dari kata atau leksem. Akronim yanitu proses pemendekan yang menggabungkan huruf yang ditulis menjadi sebuah kata. Kontraksi adalah proses pemendekan dengan meringkaskan gabungan leksem dasar atau gabungan fonem. Sedangkan penyingkatan yaitu proses pemendekan yang menghasilkan kata yang berupa gabungan huruf.
Kami menghasilkan pengertian sendiri bahwa abreviasi itu merupakan cara mempermudah. Mengapa kami sebut mempermudah? Disini kami berfikir bahwa abreviasi merupakan proses penghilangan huruf dalam suatu kata atau beberapa kata agar mempermudah penulisan atau pengucapan.


Daftar Pustaka
Ø  Kridalaksana, Harimukti. 2010. Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia: PT Gramedia Pustaka Utama